Polri tidak boleh asal tembak mati para pelaku begal
Jakarta, 24
Juli. Dalam rangka melakukan tindakan hukum yang terukur kepada pelaku begal,
Ahmad Sahroni meminta kepada pelaku begal untuk tidak boleh asal dalam
melakukan tindakan. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut Polisi harus
lebih cermat lagi dalam mengambil tindakan yang.
"Polisi harusnya lebih banyak bergerak, jadi
tidak usah melulu tembak mati, kita jangan balik lagi ke Orde Baru," tegas Sahroni
Bagi Sahroni,
melakukan upaya tembak mati merupakan pilihan terakhir jika pelaku memang
betul-betul membahayakan aparat dan masyarakat. Ia beranggapan bahwa pihak
kepolisian seharusnya mampu melakukan kalkulasi yang tepat terhadap pelaku
begal sesuai hak asasi manusia dan juga undang-undang yang berlaku.
Pernyataan
Sahroni ini guna merespon pernyataan Walikota Medan Bobby Nasution yang meminta
aparat hukum untuk menindak tegas pelaku begal yang ada disana. Ia berpendapat
bahwa masih ada acara yang lain sebelum melakukan tindakan tembak mati. Lebih
lanjut Sahroni meminta agar kinerja Polda Sumut dievaluasi terkait penanganan
begal, terutama di Kota Medan.
"Kita tidak usah tembak sana, matiin, tidak
perlu. Kalau Polda Sumut tidak bisa melakukan apa yang menjadi kenyamanan
masyarakat, kapoldanya dievaluasi. Kapolri sudah perintahin, kalau kapoldanya
tidak bisa kerja, tiga bulan evaluasi," tukasnya.